Seumur hidup mpe tua seperti sekarang ini belum pernah liat secara langsung burung Jalak Bali atau yang dalam bahasa latin disebut Leucopsar rothschildi, paling sering liatnya cuma di youtube, blog atau di
wikipedia jalak bali. Burung yang sungguh menawan dengan warna dominan putih dengan jambul yang njabrik dikepalanya, sungguh mahluk yang indah dipandang. Seandainya saja Jalak Bali di alam jumlahnya masih banyak seperti burung emprit yang suka makan padi, pasti burung ini tidak masuk ke dalam kategori satwa yang dilindungi, belum tentu juga sih tapi setidaknya persediaan di alam masih melimpah ruah. Menurut sumber yang saya baca di
Wikipedia, Burung Jalak Bali adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.
Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali. Karena jumlahnya di alam yang semakin sedikit maka pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970 untuk melindungi jalak bali dari kepunahan. Langkah Pemerintah yang sungguh bijak. Selain dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali, Jalak Bali juga merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).
Semoga Jalak Bali terhindar dari predator, terhindar dari jebakan2 para pemburu liar, berkembang biak dan aman di habitat alamnya..
1 comment:
sip om ! lanjut ....
Post a Comment